Tempo hari denger ada guru yg dilaporkan ke polisi, karena menyuruh muridnya yang membuang sampah sembarangan, untuk memungut kembali dan membuangnya ke tempat sampah.
Barusan baca kabar, ada guru yang dipenjara karena mencubit siswinya, akibat saat akan shalat dhuha, sang siswi bermain siram2an air bekas pel dan mengenai sang guru.
Diluar asas praduga tak bersalah. Mau jadi apa moral anak2 seperti itu? Jika hal seperti itu saja oleh orang tuanya dilaporkan ke polisi. Sebegitu naifnya kah keluarga pelajar itu?
Bukankah guru juga orang tua kita disekolah? Apakah dua tindakan guru diatas sebegitunya sampai harus dilaporkan polisi. Moral yang benar2 mulai rontok.
Apa kabar jika sang murid dipukul jarinya pakai penggaris karena kuku panjang? Atau betis dipukul penggaris kayu yg panjangnya 1 meter itu? Atau jika salah dalam sebuah kegiatan ekskul dan dihukum push up? Atau dihukum bersihkan. Kamar mandi karena membuat onar, dll.
Saya ingat dikisah sang pemimpi. Ical dan Arai harus membersihkan wc sekolah yg begitu bau karena nakal. Alih2 melaporkan sang guru ke polisi, mereka justru sangat cinta dengan gurunya itu.
Teguran, cubitan, atau hukuman tertentu oleh guru, bagi saya wajar2 aja dalam proses mendidik. Jika orang tua merasa sebegitu sayang sama anak dan tidak boleh "dicoel" sedikitpun anaknya, ya sudah bikin sekolah sendiri aja buat anaknya.
Bukankan menyekolahkan anak sama dengan menyerahkan proses pendidikan dan penanganan si anak dalam kuasa guru selama jam sekolah?
Semoga tidak ada lagi guru yg masuk penjara akibat kemanjaan murid atau siswanya, dan atau akibat orang tua siswanya yg LEBAY.
***
Walau memang saya juga akui, ada guru disisi dan kasus lain memang layak dilaporkan, semisal yg melakukan kekerasan seksual ke muridnya. Kalo guru macam ini, jgnkan di penjara, dihukum mati juga saya setuju.
Ini sekedar berpendapat saja... 😊😊😊
Salam
@daenkmar
Comments